Transaksi Badal Haji

Entri Data Pesanan

Pax

 

IKLAN (3).png

BADAL HAJI – NABAWI MULIA UTAMA

Ibadah Haji yang Sah, Amanah, dan Sesuai Syariat

Nabawi Mulia Utama menghadirkan layanan Badal Haji bagi keluarga yang ingin menghajikan orang tua, kerabat, atau pihak yang telah meninggal dunia namun belum sempat menunaikan ibadah haji. Seluruh proses badal dilaksanakan oleh petugas resmi, amanah, dan berpengalaman, bekerja sama dengan mitra terpercaya di Tanah Suci.

Mengapa Badal Haji di Nabawi Mulia?

1. Sesuai Syariat & Resmi
Pelaksanaan badal dilakukan oleh jamaah/utusan yang memenuhi syarat sah haji dan memahami tata cara manasik sesuai tuntunan sunnah.

2. Laporan Lengkap & Transparan
Setiap pelaksanaan badal akan mendapatkan:

  • Dokumentasi (foto/video saat pelaksanaan)

  • Nama pelaksana badal

  • Tanggal pelaksanaan

  • Doa khusus atas nama yang dibadalkan

3. Amanah & Berpengalaman
Dengan pengalaman sebagai biro perjalanan Umroh & Haji yang memiliki izin PPIU & PIHK resmi, Nabawi Mulia memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan penuh tanggung jawab.

4. Niat dan Doa yang Dikhususkan
Pelaksana haji akan meniatkan ibadah atas nama yang dibadalkan, sehingga pahala dan manfaatnya sampai kepada pihak yang dituju — insyaAllah menjadi amal jariyah yang tidak terputus.

Untuk Siapa Badal Haji Ini?

✔ Orang tua lanjut usia yang tidak mampu secara fisik
✔ Kerabat yang sudah meninggal dunia
✔ Seseorang yang sakit permanen dan tidak memungkinkan berangkat
✔ Mereka yang memiliki uzur syar’i sehingga tidak bisa berhaji sendiri

Fasilitas yang Didapatkan

  • Sertifikat resmi Badal Haji

  • Video/foto bukti pelaksanaan

  • Laporan nama pelaksana badal

  • Doa khusus di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (pada masa haji)

  • Pelaksanaan sesuai rukun & wajib haji

Komitmen Nabawi Mulia

Kami percaya bahwa ibadah haji – baik dilakukan langsung maupun melalui badal – adalah amanah besar. Karena itu, Nabawi Mulia berkomitmen untuk memberikan pelayanan paling amanah, transparan, dan sesuai syariat, sebagai wujud bakti pada orang tua dan bentuk penghormatan kepada mereka yang telah mendahului kita.


 

Syarat & Ketentuan

Syarat untuk bisa di badalkan : 
1. Sudah Meninggal Dunia / Wafat
2. Belum pernah melaksanakan Haji sebelumnya
3. Udhur Syar'i (Sakit Parah / Usia sudah Renta)

Fasilitas yang di dapatkan :
1. Dokumentasi Video & Foto
2. Sertifikat Badal Haji
3. Souvenir

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id