Syarat Ketentuan Transaksi Badal Umrah
Syarat untuk bisa di badalkan :
1. Sudah Meninggal Dunia / Wafat
2. Belum pernah melaksanakan Umroh / Haji sebelumnya
3. Udhur Syar'i (Sakit Parah / Usia sudah Renta)
Fasilitas yang di dapatkan :
1. Dokumentasi Video & Foto
2. Sertifikat Badal Umroh
3. Souvenir
